Ini Pola Kelompok Anarko yang Bikin Rusuh saat Aksi Demo
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:09 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menemukan pola kelompok anarko dalam membuat kerusuhan yaitu dengan masuk ke dalam massa aksi saat mereka sudah usai melakukan unjuk rasa .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pola kelompok anarko sudah berhasil dibaca yaitu adanya pergantian massa usai pengunjuk rasa selesai beraksi. ”Jadi ada pola bergantian, saat itulah massa perusuh akan masuk dan membuat kerusuhan,” ujarnya, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Total 270 ABG Diamankan pada Aksi 2010, Tinggal 33 Orang Saja di Polda Metro)
Menurut dia, pola tersebut berhasil dibaca dan mereka sempat mengubah pola aksi pada Selasa (20/10/2020) kemarin. Mereka mencoba melakukan aksinya saat masih berlangsungnya unjuk rasa, namun hal tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, biasanya mereka datang sore hari atau saat aksi sudah mau selesai, namun sekarang mereka sudah datang sejak pagi hari. (Baca juga: Polda Metro Ciduk 6 Orang Terkait Pengeroyokan Polisi saat Aksi 8 Oktober)
Selain itu, massa anarko yang menyerang polisi adalah mereka yang tergabung dalam media sosial @panjang.umur.pergerakan, sebuah akun Instagram yang dibuat oleh kelompok tersebut. “Sudah tiga orang yang ditangkap dan mereka juga telah ditetapkan tersangka,” kata Yusri.
Pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya yang masuk dalam admin media sosial tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pola kelompok anarko sudah berhasil dibaca yaitu adanya pergantian massa usai pengunjuk rasa selesai beraksi. ”Jadi ada pola bergantian, saat itulah massa perusuh akan masuk dan membuat kerusuhan,” ujarnya, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Total 270 ABG Diamankan pada Aksi 2010, Tinggal 33 Orang Saja di Polda Metro)
Menurut dia, pola tersebut berhasil dibaca dan mereka sempat mengubah pola aksi pada Selasa (20/10/2020) kemarin. Mereka mencoba melakukan aksinya saat masih berlangsungnya unjuk rasa, namun hal tersebut berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, biasanya mereka datang sore hari atau saat aksi sudah mau selesai, namun sekarang mereka sudah datang sejak pagi hari. (Baca juga: Polda Metro Ciduk 6 Orang Terkait Pengeroyokan Polisi saat Aksi 8 Oktober)
Selain itu, massa anarko yang menyerang polisi adalah mereka yang tergabung dalam media sosial @panjang.umur.pergerakan, sebuah akun Instagram yang dibuat oleh kelompok tersebut. “Sudah tiga orang yang ditangkap dan mereka juga telah ditetapkan tersangka,” kata Yusri.
Pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya yang masuk dalam admin media sosial tersebut.
(jon)
tulis komentar anda