Ketua DPRD DKI: Kalangan Menengah Atas Belum Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:35 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengimbau masyarakat kalangan menengah ke atas agar disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, mayoritas pasien positif Covid-19 di Jakarta merupakan masyarakat kelompok menengah ke atas.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Jakarta saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Covid-19, diharapkan dengan adanya Perda tersebut, masyarakat semakin tertib dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Khususnya masyarakat kelompok menengah ke atas.
"Kalau saya melihat dari menengah ke bawah itu sudah disiplin menggunakan masker. Tapi yang menengah ke atas kadang-kadang mereka engga melihat itu," kata Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Baca: Pasien Covid-19 Kabur dan Berbaur ke Pendemo Saat Ingin Diisolasi)
Pras menjelaskan, berdasarkan hasil kajian investigasi, mereka yang positif Covid-19 di Jakarta itu rata-rata masyarakat yang berada dalam posisi menengah ke atas. Salah satu misalnya saat sedang bersepeda. Banyak dari mereka yang berkumpul 10 sampai 20 orang dan perkumpulan itulah yang menjadi penyebaran.
Untuk itu, Pras meminta kepada masyarakat menengah ke atas agar memperhatikan dan disiplin terhadap aturan aturan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya."Kami minta kesadaran masyarakat jakarta saja disiplin dengan situasi pandemi covid-19," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19, Senin (19/10/2020). Perda berisi 11 bab dengan 35 pasal itu mengatur sanksi pidana hingga kepastian usaha di masa pandemi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Jakarta saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Covid-19, diharapkan dengan adanya Perda tersebut, masyarakat semakin tertib dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Khususnya masyarakat kelompok menengah ke atas.
"Kalau saya melihat dari menengah ke bawah itu sudah disiplin menggunakan masker. Tapi yang menengah ke atas kadang-kadang mereka engga melihat itu," kata Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Baca: Pasien Covid-19 Kabur dan Berbaur ke Pendemo Saat Ingin Diisolasi)
Pras menjelaskan, berdasarkan hasil kajian investigasi, mereka yang positif Covid-19 di Jakarta itu rata-rata masyarakat yang berada dalam posisi menengah ke atas. Salah satu misalnya saat sedang bersepeda. Banyak dari mereka yang berkumpul 10 sampai 20 orang dan perkumpulan itulah yang menjadi penyebaran.
Untuk itu, Pras meminta kepada masyarakat menengah ke atas agar memperhatikan dan disiplin terhadap aturan aturan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya."Kami minta kesadaran masyarakat jakarta saja disiplin dengan situasi pandemi covid-19," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19, Senin (19/10/2020). Perda berisi 11 bab dengan 35 pasal itu mengatur sanksi pidana hingga kepastian usaha di masa pandemi.
(hab)
tulis komentar anda