Kasus Corona di Jakarta Capai 93.356 dan Pasien Sembuh Tembus 78.062
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:37 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19 .
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.921 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.518 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 914 positif dan 7.604 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 974 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 60 kasus dari tanggal 14 dan 15 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 105.963. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.441," terangnya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020). ( )
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.262 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 93.356 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 78.062 dengan tingkat kesembuhan 83,6%, dan total 2.032 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,0%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. ( )
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.921 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.518 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 914 positif dan 7.604 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 974 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 60 kasus dari tanggal 14 dan 15 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 105.963. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.441," terangnya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020). ( )
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.262 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 93.356 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 78.062 dengan tingkat kesembuhan 83,6%, dan total 2.032 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,0%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. ( )
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
- Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
- Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
- Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
- Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
(mhd)
tulis komentar anda