PSBB Transisi, Masjid Raya Jakarta Islamic Center Kembali Gelar Salat Jumat
Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:27 WIB
JAKARTA - Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, kembali menyelenggarakan salat Jumat pertama pada 16 Oktober 2020. Dibukanya kembali kegiatan ibadah untuk umum di Masjid Raya Jakarta Islamic Center sesuai keputusan Gubernur tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi.
"Jadi masjid akan dibuka kembali untuk kegiatan peribadatan, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan, seperti kapasitas 50%, Pengukuran suhu tubuh bagi seluruh jamaah serta Kewajiban membawa perlengkapan ibadah," kata Kepala Sub Divisi Dakwah PPPIJ Jakarta Islamic Center, Ma’arif Fuadi, Kamis (15/10/2020).
Sebelum pelaksanaan salat Jumat, Fuadi menuturkan, pengelola masjid memastikan ada pembatasan interaksi fisik antar jamaah, sekaligus menyemprotkan disinfektan. "Semua mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi keagamaan," ucapnya. (Baca juga; Viral, Maling di Masjid Disiram Minyak Panas oleh Warga )
Sementara itu, Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Center, Ahmad Juhandi mengemukakan, Masjid JIC melaksanakan pencatatan jamaah secara manual dengan buku tamu. Pencatatan jamaah mulai dilaksanakan pada saat salat Jumat 16 Oktober 2020.
“Jika terjadi sesuatu terhadap jamaah, maka akan mudah untuk melaksanakan penelusuran ,” tuturnya. (Baca juga; 398 Warga Bogor Meninggal terkait Corona selama Pandemi Covid-19 )
Ahmad berharap semua elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam pencegahan persebaran COVID-19 dengan mengisi buku tamu kehadiran dengan mencantumkan alamat lengkap dan data yang benar. "Hal ini adalah untuk kebaikan bersama," tutupnya.
"Jadi masjid akan dibuka kembali untuk kegiatan peribadatan, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan, seperti kapasitas 50%, Pengukuran suhu tubuh bagi seluruh jamaah serta Kewajiban membawa perlengkapan ibadah," kata Kepala Sub Divisi Dakwah PPPIJ Jakarta Islamic Center, Ma’arif Fuadi, Kamis (15/10/2020).
Sebelum pelaksanaan salat Jumat, Fuadi menuturkan, pengelola masjid memastikan ada pembatasan interaksi fisik antar jamaah, sekaligus menyemprotkan disinfektan. "Semua mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi keagamaan," ucapnya. (Baca juga; Viral, Maling di Masjid Disiram Minyak Panas oleh Warga )
Sementara itu, Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Center, Ahmad Juhandi mengemukakan, Masjid JIC melaksanakan pencatatan jamaah secara manual dengan buku tamu. Pencatatan jamaah mulai dilaksanakan pada saat salat Jumat 16 Oktober 2020.
“Jika terjadi sesuatu terhadap jamaah, maka akan mudah untuk melaksanakan penelusuran ,” tuturnya. (Baca juga; 398 Warga Bogor Meninggal terkait Corona selama Pandemi Covid-19 )
Ahmad berharap semua elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam pencegahan persebaran COVID-19 dengan mengisi buku tamu kehadiran dengan mencantumkan alamat lengkap dan data yang benar. "Hal ini adalah untuk kebaikan bersama," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda