PB PII: Oknum Polisi Itu Dobrak Kantor Sekretariat dan Tangkap 10 Pengurus PII
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:05 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) menyampaikan kronologis penyerangan dan penangkapan 10 orang kader dan pengurus PII di Sekretariat PII Jalan Menteng, Jakarta Pusat. PB PII menyanyangkan sikap refresif aparat kepolisian .
Ketua PB PII, Husin Tasrik Makrup mengatakan, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, terlebih dengan cara menggunakan cara yang represif."Karena dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak massa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan," kata Husin di Sekretariat PII, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Husin menambahkan, dalam menjalakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM). "Kepolisian Republik Indonesia mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif seperti yang terjadi di Sekretariat PII Jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat pada tangal 13 Oktober 2020 tidak terjadi," tegasnya.
Husin menjelaskan, kronologis penyerangan aparat berdalih sweeping itu. Sekitar pukul 20.00 WIB, sekelompok aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan sweeping massa aksi Tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang terlibat kerusuhan.
Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas air mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta.Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri. (Baca: Polda Metro Jaya Tegaskan Kerusuhan 1310 Bukan Disulut dari Anak NKRI)
"Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan perusakan Sekretariat PII Jakarta. Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang tidak terlibat aksi, dan sementara berada di sekretariat mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya" terangnya.
Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala. Berikut nama-nama kader dan pengurus yang ditangkap :
1. Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta)
2. Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut)
Ketua PB PII, Husin Tasrik Makrup mengatakan, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, terlebih dengan cara menggunakan cara yang represif."Karena dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak massa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan," kata Husin di Sekretariat PII, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).
Husin menambahkan, dalam menjalakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM). "Kepolisian Republik Indonesia mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif seperti yang terjadi di Sekretariat PII Jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat pada tangal 13 Oktober 2020 tidak terjadi," tegasnya.
Husin menjelaskan, kronologis penyerangan aparat berdalih sweeping itu. Sekitar pukul 20.00 WIB, sekelompok aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan sweeping massa aksi Tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang terlibat kerusuhan.
Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas air mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta.Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri. (Baca: Polda Metro Jaya Tegaskan Kerusuhan 1310 Bukan Disulut dari Anak NKRI)
"Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan perusakan Sekretariat PII Jakarta. Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang tidak terlibat aksi, dan sementara berada di sekretariat mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya" terangnya.
Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala. Berikut nama-nama kader dan pengurus yang ditangkap :
1. Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta)
2. Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut)
tulis komentar anda