Polres Depok Kerahkan 115 Personel Sekat Perbatasan Antisipasi Pengunjuk Rasa

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:25 WIB
Polrestro Depok melakukan penyekatan di sejumlah wilayah guna mencegah massa yang hendak demo ke Istana Negara untuk menolak UU Omnibus Law.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Polrestro Depok melakukan penyekatan di sejumlah wilayah guna mencegah massa yang hendak demo ke Istana Negara untuk menolak UU Omnibus Law . Penyekatan dilakukan di sejumlah titik yang dilalui massa dari luar Depok menuju Jakarta.

“Iya ada (penyekatan) di Cijago, Simpangan, Pal, UI dan stasiun-stasiun,” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, Selasa (13/10/2020). Penyekatan mayoritas dilakukan di Jalan Raya Bogor. Karena ruas jalan tersebut merupakan akses yang dilalui massa dari kawasan Bogor menuju Jakarta.

“Di Cimanggis ada beberapa penyekatan. Karena wilayah Cimanggis merupakan jalur yang dilalui seperti kemarin dilintasi oleh masyarakat yang ada di Bogor, Cibinong, Citeureup. Jadi kami melakukan penyekatan yang ada di wilayah kami,” tambah Kapolsek Cimanggis AKP Agus Khoeron. (Baca: 833 Personel Gabungan Kawal Pendemo Penolakan UU Cipta Kerja di Bekasi)

Di wilayahnya, lanjut Agus, ada tiga titik yang disekat. Mulai dari perbatasan Depok-Citeureup hingga Pal. Pihaknya melakukan penyekatan untuk menyaring pergerakan massa. “Ini bertujuan menyaring masyarakat yang akan ke Jakarta. Kalau memang kerja silakan kita memberikan kelancaran, tapi kalau niatannya berbeda dan ditemukan sajam atau barang dilarang ya kita amankan,” tukasnya.

Menurut Agus, personel yang dikerahkan sekitar 115 personel gabungan TNI-Polri. Mulai dari Kodim, Koramil, Polsek dan Polres. “ Kalau di Pal ada 85 personel, kemudian ujung Depok-Bogor ada 30 personil,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More