Diundang Demo Anarkis ke Gedung DPR, Puluhan Siswa SMA/STM Diciduk Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:38 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk 39 orang yang diduga berniat ingin membuat kerusuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, hari ini. Puluhan orang itu diamankan dari berbagai tempat di Jakarta.

"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita data," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR RI



Polisi memastikan puluhan orang itu bukan berasal dari elemen buruh maupun mahasiswa. Mereka mayoritas masih sekolah dan sebagian tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

"Dimana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran. Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar semua," tegasnya.



Yusri menjelaskan, puluhan anak muda itu berniat merapat ke area Gedung DPR/MPR RI setelah diundang melalui media sosial. (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Akan Terus Melakukan Perlawanan)

"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Melalui medsos, mengundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan Gedung DPR," tukasnya.

Yusri menyebut puluhan pelajar itu pasti dibebaskan. Namun sebelum dibebaskan, mereka akan mendapat edukasi terlebih dahulu dari pihak kepolisian. (Baca juga: Sahkan UU Cipta Kerja, Gedung DPR "Dijual" Murah di E-Commerce)

"Akan kita data dulu. Nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua bahwa undangan itu tidak bener. Rencananya setelah itu dikembalikan ke orang tua," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More