6 Warga Rusun BLK Pasar Rebo Positif Covid-19, Camat: Itu Datanya Enggak Benar
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 22:34 WIB
JAKARTA - Camat Ciracas Mamad membatah terkait adanya kegiatan kumpul warga di Rumah Susun (Rusun) BLK Pasar Rebo, Jakarta Timur , yang menyebabkan enam warga rusun tersebut terjangkit Covid-19 . Pasalnya, tidak ada laporan dari tingkat RT/RW setempat soal acara kumpul warga tersebut.
"Saya enggak dapat berita ada keramaian di sana, belum ada laporan masuk," ujar Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020). (Baca juga: Takut Razia Masker, Satpam Nyaris Tabrak Polisi)
Menurut dia, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jajarannya selalu menggelar razia di lokasi yang rawan kerumunan warga, seperti pasar dan permukiman padat penduduk, tak terkecuali rumah susun. Selain itu, seluruh pengurus RT/RW wajib melapor kepada Ketua Gugus Tugas di tingkat kecamatan, jika hendak melangsungkan kegiatan yang mengundang orang banyak.
"Kalau ada hajat kita lihat dulu tempatnya sempit atau enggak. Kalau nyatanya sempit enggak kita kasih, jangan sampai tamu yang hadir tidak sebanding dengan lokasi," katanya. (Baca juga: Makin Ngeri! Corona Renggut Lagi Nyawa Pejabat RI)
Mamad menuturkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengizinkan warga, baik yang tinggal di kampung atau rusun menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang. "Kalau ada niatan kumpul orang banyak enggak dikasih lah, kan ada PSBB. Kalau meraka kumpul-kumpul mereka enggak izin," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, ada enam orang positif Covid-19 yang disebabkan oleh kegiatan warga di rusun BLK Pasar Rebo. "Saya konfirmasi ke kelurahan dan puskesmas, itu datanya enggak benar," tandasnya.
Lihat Juga: Disuguhi Jamu, Pramono Anung Silaturahmi Bersama Wong Jateng di Balekambang Jakarta Timur
"Saya enggak dapat berita ada keramaian di sana, belum ada laporan masuk," ujar Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020). (Baca juga: Takut Razia Masker, Satpam Nyaris Tabrak Polisi)
Menurut dia, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jajarannya selalu menggelar razia di lokasi yang rawan kerumunan warga, seperti pasar dan permukiman padat penduduk, tak terkecuali rumah susun. Selain itu, seluruh pengurus RT/RW wajib melapor kepada Ketua Gugus Tugas di tingkat kecamatan, jika hendak melangsungkan kegiatan yang mengundang orang banyak.
"Kalau ada hajat kita lihat dulu tempatnya sempit atau enggak. Kalau nyatanya sempit enggak kita kasih, jangan sampai tamu yang hadir tidak sebanding dengan lokasi," katanya. (Baca juga: Makin Ngeri! Corona Renggut Lagi Nyawa Pejabat RI)
Mamad menuturkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengizinkan warga, baik yang tinggal di kampung atau rusun menggelar kegiatan yang mengundang banyak orang. "Kalau ada niatan kumpul orang banyak enggak dikasih lah, kan ada PSBB. Kalau meraka kumpul-kumpul mereka enggak izin," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, ada enam orang positif Covid-19 yang disebabkan oleh kegiatan warga di rusun BLK Pasar Rebo. "Saya konfirmasi ke kelurahan dan puskesmas, itu datanya enggak benar," tandasnya.
Lihat Juga: Disuguhi Jamu, Pramono Anung Silaturahmi Bersama Wong Jateng di Balekambang Jakarta Timur
(thm)
tulis komentar anda