3.393 Orang Terjaring Razia Masker di Jaksel Selama PSBB Ketat

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:03 WIB
Sebanyak 3.393 orang di Jakarta Selatan melanggar protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 3.393 orang di Jakarta Selatan melanggar protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat . Jumlah tersebut tercatat sejak PSBB ketat diberlakukan pada 14 September hingga 30 September 2020.

"Para pelanggar itu terjaring saat operasi tertib masker setiap hari di 10 kecamatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020). (Baca juga; Persilakan Pakai Masker Scuba, Amien: Asalkan Didobel )

Ujang menambahkan, mayoritas pelanggar lebih memilih dijatuhi sanksi berupa kerja sosial dibandingkan denda. Sanksi kerja sosial yang diterima pelanggar adalah menyapu atau mengecat pembatas jalan. (Baca juga; Rumah Isolasi Mandiri Bakal Dipasangi Stiker Khusus )

Dati total 3.393 pelanggar hanya 209 orang yang mau membayar denda. Dari sejumlah pelanggar PSBB yang membayar denda uang terkumpul mencapai Rp 40.900.000. "3.184 pilih sanksi sosial. Yang bayar denda ada 209 orang," ujarnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More