Operasi Yustisi, Polisi Ringkus Pria yang Kedapatan Bawa Ganja

Sabtu, 26 September 2020 - 17:05 WIB
Polisi ringkus pria yang membawa ganja saat operasi yustisi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
JAKARTA - Polisi membekuk seorang pria yang kedapatan membawa ganja kering saat operasi yustisi digelar di Depan Jothet Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Barang haram itu disimpan oleh pemiliknya di dalam bungkus rokok.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, saat operasi yustisi yang dolalukan Tiga Pilar Kacamatan Johar Baru bersama KomunitasPenerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19berdasarkan Pergub No. 79 Th. 2020. Namun, saat itu ada pengendara motor yang mencurigakan. Saat diinterogasi, pria tersebut lari sambil mengeluarkan bungkus rokok dari saku sebelah kanan celananya.

“Karena curiga tim Tindak mengejar dan berhasil mengamankanlaki-laki tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020). ( )

Saat dibekuk, sambungnya, petugas langsung menggeledah seluruh badan pria itu. Saat itulah, kata dia, petugas menemukan ganja kering yang belum sempat dibuang pelaku. ( )

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pada saat dilakukan penggeledahan mendapatkan bungkus rokok yang belum sempat dibuang dan masih dalam keadaan dipegang dengan tangan kanannya. Saat diperiksa dan bungkus rokok dibuka, ternyata isi bungkus rokok tersebut bukan berisikan batang rokok tetapi berisikan 1 kertas putih yang berbentuk lintingan dan 2 bungkus yang dibungkus dengan kertas warna coklat, berisikan narkoba jenis daun ganja kering,” terangnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti daun ganja kering diamankan di Polsek Johar Baru, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More