PSBB Ketat Berlanjut, Disiplinkan Warga hingga RT/RW
Sabtu, 26 September 2020 - 08:02 WIB
Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Atas dasar itu PSBB ketat diperpanjang hingga 11 Oktober. Anies menyebut kasus melandai mulai tampak seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah selama PSBB.
Perhitungan dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) diperlukan minimal 60% penduduk berada di rumah untuk menekan penyebaran virus corona. "Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," kata Anies Kamis (24/9/2020).
Mengacu Data Pemprov DKI Jakarta, pada 30 Agustus posisi kasus positif sebanyak 39.280, namun pada 11 September jumlah kasus positif sebanyak 52.321. Artinya, dalam periode 12 hari pertama September itu jumlah kasus bertambah 13.041, atau naik 33%.
Pasien yang sembuh dalam periode ini sebanyak 8.981 orang. Sedangkan, jumlah kasus meninggal bertambah 196 orang. Selama periode tersebut, jumlah kasus aktif di Jakarta bertambah 3.864 atau naik 49%.
Namun, pada 12 hari berikutnya, yakni 12-23 September, angka-angka tersebut melandai. Dalam periode ini mulai berlaku PSBB ketat . Jumlah kasus positif bertambah 14.184 kasus atau hanya naik sebesar 27%. Kabat baik lainnya, pada periode ini jumlah pasien yang sembuh juga naik, yakni mencapai 12.463 orang atau meningkat 32%.
Hanya saja, angka kematian di periode ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Kasus kematian selama 12-23 September mencapai 268 orang. (Lihat videonya: Fenomena Hujan Deras Disertai Butiran Es Landa Cimahi)
Namun, untuk kasus aktif juga terlihat menurun. Selama periode ini tercatat hanya ada 1.453 kasus aktif di wilayah Jakarta. (Komaruddin Bagja Arjawinangun/Ari Sandita Murti/Bima Setyadi)
Perhitungan dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) diperlukan minimal 60% penduduk berada di rumah untuk menekan penyebaran virus corona. "Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," kata Anies Kamis (24/9/2020).
Mengacu Data Pemprov DKI Jakarta, pada 30 Agustus posisi kasus positif sebanyak 39.280, namun pada 11 September jumlah kasus positif sebanyak 52.321. Artinya, dalam periode 12 hari pertama September itu jumlah kasus bertambah 13.041, atau naik 33%.
Pasien yang sembuh dalam periode ini sebanyak 8.981 orang. Sedangkan, jumlah kasus meninggal bertambah 196 orang. Selama periode tersebut, jumlah kasus aktif di Jakarta bertambah 3.864 atau naik 49%.
Namun, pada 12 hari berikutnya, yakni 12-23 September, angka-angka tersebut melandai. Dalam periode ini mulai berlaku PSBB ketat . Jumlah kasus positif bertambah 14.184 kasus atau hanya naik sebesar 27%. Kabat baik lainnya, pada periode ini jumlah pasien yang sembuh juga naik, yakni mencapai 12.463 orang atau meningkat 32%.
Hanya saja, angka kematian di periode ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Kasus kematian selama 12-23 September mencapai 268 orang. (Lihat videonya: Fenomena Hujan Deras Disertai Butiran Es Landa Cimahi)
Namun, untuk kasus aktif juga terlihat menurun. Selama periode ini tercatat hanya ada 1.453 kasus aktif di wilayah Jakarta. (Komaruddin Bagja Arjawinangun/Ari Sandita Murti/Bima Setyadi)
(ysw)
tulis komentar anda