Polda Metro Periksa IDI Terkait Kasus Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
Kamis, 24 September 2020 - 13:17 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terus mendalami kasus pelecehan seksual disertai pemerasan oleh oknum petugas medis di Bandara Soekarno Hatta. Untuk menggali sosok tersangka, Polda Metro hari ini, Kamis (24/9/2020), dijadwalkan akan memeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menegaskan, tujuan pihaknya memeriksa IDI untuk mengetahui sosok dari tersangka. Polisi ingin memastikan apakah tersangka betul merupakan seorang dokter atau bukan. (Baca juga; Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka )
"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan. Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka ini adalah dokter atau tenaga kesehatan karena ini masih simpang siur," ungkap Yusri.
Diketahui, pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid tes di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh oknum dokter di sana.
Kasus ini bermula saat korban ingin melakukan penerbangan dan berniat melakukan rapid test di Bandara Soetta. Hasil rapid itu menunjukan jika korban reaktif COVID-19, namun yang diduga oknum dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid test menjadi non -reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.
Setelah korban menyetujuinya, diduga oknum dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral di lini masa. (Baca juga; Polisi Akan Periksa Korban Pelecehan Oknum Tenaga Medis di Bandara Soekarno-Hatta )
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga sudah jemput bola dengan mendatangi korban di Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait kronologi kasus itu. Korban juga sudah resmi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menegaskan, tujuan pihaknya memeriksa IDI untuk mengetahui sosok dari tersangka. Polisi ingin memastikan apakah tersangka betul merupakan seorang dokter atau bukan. (Baca juga; Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka )
"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan. Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka ini adalah dokter atau tenaga kesehatan karena ini masih simpang siur," ungkap Yusri.
Diketahui, pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid tes di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh oknum dokter di sana.
Kasus ini bermula saat korban ingin melakukan penerbangan dan berniat melakukan rapid test di Bandara Soetta. Hasil rapid itu menunjukan jika korban reaktif COVID-19, namun yang diduga oknum dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid test menjadi non -reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.
Setelah korban menyetujuinya, diduga oknum dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral di lini masa. (Baca juga; Polisi Akan Periksa Korban Pelecehan Oknum Tenaga Medis di Bandara Soekarno-Hatta )
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga sudah jemput bola dengan mendatangi korban di Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait kronologi kasus itu. Korban juga sudah resmi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
(wib)
tulis komentar anda