Hanya Satu Lapis, Alasan KCI Larang Penggunaan Scuba di KRL

Rabu, 16 September 2020 - 22:14 WIB
PT KCI melarang penggunaan masker scuba di KRL karena hanya terdiri dari satu lapis. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT KCI melarang penggunaan masker scuba di KRL Commuter Line karena hanya terdiri dari satu lapis. Begitu juga dengan penggunaan buff dilarang di KRL.

“Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, Rabu (16/9/2020). (Lihat Infografis; Pelarangan Masker Scuba dan Buff di KRL Harus di Sosialisasi Masif )

PT KCI melihat masker itu tak efektif dalam mengurangi droplet atau cairan. Termasuk menggunakan masker scuba atau buff yang memiliki satu lapis. Atas alasan itu, PT KCI menggunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan.

Anne menambahkan, penggunaan masker menjadi satu prosedur keselamatan yang di terapkan KRL. Bahkan kewajiban ini telah berjalan sejak April 2020 saat pandemik COVID-19 menyebar di Indonesia dan Jakarta.

“Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker,” tuturnya. (Baca juga; Masker Scuba atau Buff Dilarang di KRL, Satgas: Itu Hanya Satu Lapis dan Terlalu Tipis )
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More