Satpol PP Temukan Restoran Tak Patuhi Protokol Covid-19 di Kawasan Grand Wijaya
Senin, 14 September 2020 - 15:06 WIB
JAKARTA - Aparatur Kelurahan Pulo , Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan kafe di Kawasan Grand Wiyaja . Hasilnya sejumlah pemilik restoran dan kafe masih melayani pembeli untuk makan di tempat.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo, Reni Widyawati mengatakan, dalam sidang ini ditemukan pengelola kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 karena masih membiarkan sejumlah meja dan kursi tersedia."Tadi saya cukup kaget ternyata masih ada kafe yang mengabaikan protokol kesehatan dengan masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat dengan menutup tirai kaca depan untuk mengelabui petugas," ujar Reni yang sejak tahun 2018 menjabat Kasatpol PP Kelurahan Pulo ini pada Senin (14/9/2020).
Disinggung hukuman bagi kafe yang melanggar aturan PSBB Total, Reni Widyawati menerangkan untuk kegiatan sidak hari ini hanya sebatas teguran dan himbauan."Kita hanya memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik kafe dan restoran untuk selalu menjaga penerapan protokol kesehatan Covid-19, Tadi juga kita mendapati sejumlah restoran yang sudah melakukan "take away" untuk pemesanan makanan, ujarnya. (Baca: PSBB Ketat Berlaku, Pemkot Jakut Tutup Sementara Plaza Danau Sunter)
Salah satu pemilik kafe, Indra memberikan dukungannya atas pemberlakuan PSBB Total yang mulai diberlakukan hari ini. "Tadinya bisnis sudah mulai membaik dan berharap banyak, namun dengan adanya PSBB Total ini, mau tidak mau kita pasti dukung agar semua kembali normal secepatnya karena nyawa lebih penting, ungkap pria kelahiran Sumatera Barat ini.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulo, Reni Widyawati mengatakan, dalam sidang ini ditemukan pengelola kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 karena masih membiarkan sejumlah meja dan kursi tersedia."Tadi saya cukup kaget ternyata masih ada kafe yang mengabaikan protokol kesehatan dengan masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat dengan menutup tirai kaca depan untuk mengelabui petugas," ujar Reni yang sejak tahun 2018 menjabat Kasatpol PP Kelurahan Pulo ini pada Senin (14/9/2020).
Disinggung hukuman bagi kafe yang melanggar aturan PSBB Total, Reni Widyawati menerangkan untuk kegiatan sidak hari ini hanya sebatas teguran dan himbauan."Kita hanya memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik kafe dan restoran untuk selalu menjaga penerapan protokol kesehatan Covid-19, Tadi juga kita mendapati sejumlah restoran yang sudah melakukan "take away" untuk pemesanan makanan, ujarnya. (Baca: PSBB Ketat Berlaku, Pemkot Jakut Tutup Sementara Plaza Danau Sunter)
Salah satu pemilik kafe, Indra memberikan dukungannya atas pemberlakuan PSBB Total yang mulai diberlakukan hari ini. "Tadinya bisnis sudah mulai membaik dan berharap banyak, namun dengan adanya PSBB Total ini, mau tidak mau kita pasti dukung agar semua kembali normal secepatnya karena nyawa lebih penting, ungkap pria kelahiran Sumatera Barat ini.
(hab)
tulis komentar anda