DKI Masih Berdebat dengan Pemerintah Pusat Soal Pelaksanaan PSBB Total

Jum'at, 11 September 2020 - 17:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB total yang akan berlaku Senin 14 September 2020. DKI masih membahas perihal pelaksanaan PSBB dengan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menyusun regulasi pelaksanaan PSBB total. Detail pelaksanaan yang boleh atau tidak dilakukan selama PSBB akan dituangkan dalam Pergub termasuk sanksinya.

"Kami akan membahas semunya besok. Kami menghormati permintaan bapak Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua Satgas Covid-19 untuk membahas detail perkantoran besok," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: PSBB Total, Wagub DKI: Kalau Masjid di Permukiman Diperbolehkan Buka)



Pada PSBB total tentunya akan ada penyesuaian dibanding pada masa PSBB Maret lalu. Misalnya, kegiatan rumah ibadah yang masih diperbolehkan dilakukan di perkampungan.

Menurut Anies, dalam PSBB total akan ada pengetatan, tapi bagi kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan protokol dengan benar masih diizinkan.

"Kalau soal 11 sektor usaha yang dikecualikan itu tetap. 11 tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak Menteri Airlangga akan membicarakan, mengundang untuk bicara kita hormati. Karena itu besok kita bahas," ungkapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau masyarakat khususnya perkantoran, kegiatan usaha, untuk secara mandiri, secara serius mulai membatasi kegiatan perkantorannya. Sebab, dalam 11 hari terakhir ini lompatan kasus positif Covid-19 di Jakarta sangat tinggi. (Baca juga: Wali Kota Bogor: PSBMK Lebih Tepat, Bukan PSBB Total)

Pada 30 Agustus 2020, terdapat 7.960 kasus aktif, kemudian pada 11 September 2020 menjadi 11.810. Kenaikan itu hampir 48 persen dalam 10 hari pertama di September sebanyak 3.850 kasus.

"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," ujar Anies.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More