Jakarta Darurat Covid-19, Warga Masih Saja Tidak Peduli Protokol Kesehatan
Jum'at, 11 September 2020 - 02:10 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota sudah masuk kategori darurat. Meski demikian, masih banyak warga yang tidak peduli dengan protokol kesehatan .
Dalam rangka menegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Gadang Terusan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, mengatakan, operasi TibMask ini merupakan langkah antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah derurat di Jakarta. (Baca juga: Bandara Soetta dan Halim Perketat Protokol Kesehatan Jelang PSBB Jakarta)
"Kami lakukan pendisiplinan penggunaan masker sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid 19. Untuk lokasi pastinya di depan Taman Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu," ujar Evita, Kamis (10/9/2020).
Dalam operasi yang digelar, Evita menyebut terdapat 25 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mereka langsung diberikan sanksi progresif. Sebab mereka telah mengulangi kesalahan yang sama dari sebelumnya.
"Pelanggaran masih sama, tidak menggunakan masker. Sebanyak 22 orang diberi sanksi kerja sosial dan 3 orang membayar sanksi denda," terangnya.
Evita berharap kedepan masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas di luar rumah. (Baca juga: Kabupaten Bekasi Ogah Tiru Kebijakan Jakarta PSBB Total)
"Buat para pelanggar yang hari ini diberikan sanksi, kami tidak ingin lagi berjumpa dalam Operasi TibMask lainnya, karena kami tidak akan segan memberikan sanksi progresif jika kedapatan melakukan pelanggaran yang sama," tegasnya.
Dalam rangka menegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Gadang Terusan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, mengatakan, operasi TibMask ini merupakan langkah antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah derurat di Jakarta. (Baca juga: Bandara Soetta dan Halim Perketat Protokol Kesehatan Jelang PSBB Jakarta)
"Kami lakukan pendisiplinan penggunaan masker sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah Covid 19. Untuk lokasi pastinya di depan Taman Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu," ujar Evita, Kamis (10/9/2020).
Dalam operasi yang digelar, Evita menyebut terdapat 25 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mereka langsung diberikan sanksi progresif. Sebab mereka telah mengulangi kesalahan yang sama dari sebelumnya.
"Pelanggaran masih sama, tidak menggunakan masker. Sebanyak 22 orang diberi sanksi kerja sosial dan 3 orang membayar sanksi denda," terangnya.
Evita berharap kedepan masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas di luar rumah. (Baca juga: Kabupaten Bekasi Ogah Tiru Kebijakan Jakarta PSBB Total)
"Buat para pelanggar yang hari ini diberikan sanksi, kami tidak ingin lagi berjumpa dalam Operasi TibMask lainnya, karena kami tidak akan segan memberikan sanksi progresif jika kedapatan melakukan pelanggaran yang sama," tegasnya.
(thm)
tulis komentar anda