Ribuan Warga Pinang Tangerang Terdzalimi Akibat Ulah Mafia Tanah

Selasa, 08 September 2020 - 23:02 WIB
Adapun untuk tanah yang digunakan sebagai permukiman, warga masih memiliki surat-surat bukti hak milik yang tersimpan lengkap dan tercatat rapi di kelurahan. Masyarakat juga belum pernah mendengar nama NV Loa.

Karena itu, warga terdampak yakni Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya membentuk Paguyuban dan Tim Advokasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka sehingga semua pihak dapat bergandengan tangan untuk melawan bentuk-bentuk praktik-praktik mafia tanah, mafia peradilan dan mafia pemerintahan.

Masyarakat pada 24 Agustus 2020 telah melaksanakan aksi protes (demonstrasi) di Kantor Kelurahan Kunciran Jaya untuk menuntut pemerintah mempertanggungjawabkan permasalahan ini. Dalam aksi tersebut masyarakat telah bertemu langsung Lurah Kunciran Jaya, Camat Pinang dan Wakil Wali Kota Tangerang, namun belum membuahkan hasil.

Juru bicara tim advokasi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu Abraham Nempung menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk kepentingan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kota Tangerang serta melayangkan surat pengaduan dan laporan serta surat permohonan perlindungan hukum kepada instansi-instansi terkait di antaranya Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Bahkan masyarakat juga segera melayangkan gugatan perdata di PN Tangerang.

Warga berharap bantuan hukum dan peradilan dapat ditegakkan sehingga terbebas dari penjahat-penjahat atau oknum-oknum mafia di balik eksekusi yang salah tersebut.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More