Gagal Bobol Apotek, Dua Bandit Kawakan Diringkus Polisi

Selasa, 08 September 2020 - 22:04 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menunjukkan barang bukti dan pelaku kriminalitas, Selasa (8/9/2020). Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Apotek Titi Murni Jalan Kramat Raya No 128, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Minggu 6 September 2020. Kedua pelaku berinisial M (43) dan YRS (60).

"Kami mendapat informasi dari masyarakat ada beberapa orang sedang melakukan aksi pencurian di Apotek Titi Murni. Selanjutnya, anggota dari Polsek Senen mengecek ke lokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020).

Begitu di lokasi, kata Heru, petugas dan masyarakat bersama-sama mengamankan para pelaku. ( )



"Saat dilakukan penangkapan, tiga pelaku melarikan diri. Dua orang berhasil diamankan. Mereka dari kelompok spesialis pembobol rumah dan toko kosong," tambah Heru. ( )

Para pelaku ditangkap sebelum beraksi dengan barang bukti linggis yang dimodifikasi untuk mencungkil gembok, lampu senter, tiga buah gembok berikut rantai, satu unit mesin kasir dan satu DVR.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 53 ayat 1 Jo Pasal 363 KUHP dengan perkara percobaan pencurian dengan pemberatan," tuturnya.

Sementara itu, ketiga pelaku yang buron masih dalam pengejaran polisi. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More