Polisi Akan Periksa Rambut Reza Artamevia
Senin, 07 September 2020 - 11:59 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa rambut dari Reza Artamevia untuk mengetahui sejak berapa lama penyanyi senior tersebut mengonsumsi sabu. Kepada penyidik Reza mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas tidak begitu saja percaya terkait pengakuan Reza tentang lamanya dia menggunakan kristal haram tersebut. “Dia kan ngakunya empat bulan, tapi untuk lebih meyakinkan akan kita lakukan pemeriksaan rambut ke Labfor,” kata Yusri di Polda metro Jaya pada Senin (7/9/2020).
Dia menegaskan, selama pemeriksaan Reza sangat koperatif dan sangat membantu penyidik guna mengungkap penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Terkait kapan pemeriksaan rambut dilakukan pihaknya masih menunggu selesainya pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Saat ini masih diperiksa, tapi akan dilakukan secepatnya,” ucapnya. (Baca: Diciduk Polisi, Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Terakhir)
Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 september 2020 di salah satu restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tagannya ditemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram yang dia beli seharga Rp1,2 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas tidak begitu saja percaya terkait pengakuan Reza tentang lamanya dia menggunakan kristal haram tersebut. “Dia kan ngakunya empat bulan, tapi untuk lebih meyakinkan akan kita lakukan pemeriksaan rambut ke Labfor,” kata Yusri di Polda metro Jaya pada Senin (7/9/2020).
Dia menegaskan, selama pemeriksaan Reza sangat koperatif dan sangat membantu penyidik guna mengungkap penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Terkait kapan pemeriksaan rambut dilakukan pihaknya masih menunggu selesainya pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Saat ini masih diperiksa, tapi akan dilakukan secepatnya,” ucapnya. (Baca: Diciduk Polisi, Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Terakhir)
Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 september 2020 di salah satu restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tagannya ditemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram yang dia beli seharga Rp1,2 juta.
(hab)
tulis komentar anda