Bogor, Depok, dan Bekasi Masuk Zona Merah COVID-19

Jum'at, 04 September 2020 - 15:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengonfirmasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, masuk zona merah COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengonfirmasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, masuk zona merah COVID-19 di Provinsi Jawa Barat.

”Daerah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) statusnya zona merah, kecuali Kabupaten Bogor yang tidak masuk zona merah,” kata Ridwan Kamil seusai meninjau kegiatan Rapid Test di PT Suzuki Indomobil di Kawasan Industri Greendland International Industrial Center (GIIC) Blok AC, No.1 Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020). (Baca juga; Begini Suasana Hari Pertama Pembatasan Aktivitas Warga Depok )

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, tim Gugus Tugas Jawa Barat saat ini sedang fokus dalam penanganan sebaran Corona di wilayah tersebut. Jadi, Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bodebek dilanjutkan kembali hingga Oktober 2020. (Baca juga; Masuk Zona Merah, Kabupaten Bekasi Tunda KBM Tatap Muka )

Meski demikian, Kang Emil memastikan wilayah Jawa Barat masih dalam situasi terkendali. Alasannya, karena risiko penyebaranya rendah dan sedang lebih banyak daripada risiko tinggi.”Wilayah Jawa Barat hampir 80% zona rendah dan sedang, artinya saya boleh mengklaim relatif terkendali,” tegasnya. (Baca juga; 102 Warga Bogor Positif Covid-19 Sejak Aktivitas Dibatasi Jam Malam )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More