Ruko Roboh di Gambir Diduga Belum Ada Izin

Jum'at, 04 September 2020 - 09:15 WIB
Camat Gambir Fauzi mengaku kaget dengan kejadian bangunan ruko tiga lantai roboh pada Kamis 4 September 2020. Dia menduga pemilik ruko tersebut belum mengurus perizinan. Foto/Twitter @TMCPoldaMetro
JAKARTA - Camat Gambir Fauzi mengaku kaget dengan kejadian bangunan ruko tiga lantai roboh pada Kamis 4 September 2020. Dia menduga pemilik ruko tersebut belum mengurus perizinan dan pihaknya akan mengusut kejadian tersebut.

"Tiba-tiba ada laporan seperti ini dan ini bangunan kalau menurut keterangan dari sebelah ruko ini bangunan lama dan mereka akan merobohkan secara total. Kalau dari aturan harus berizin dan nampaknya mereka belum memiliki izin itu," kata Fauzi saat dihubungi, Jumat (4/9/2020). (Baca juga; Gedung Tiga Lantai di Cideng Jakpus Ambruk )

Tindakan yang bakal dilakukan, Fauzi akan berkoordinasi dengan PTSP. Mengecek apakah sang pemilik betul-betul sudah mengurus izin. "Oleh karena itu, dari pemerintah dari Satpel Citata nanti jadi bahan laporan untuk diambil langkah-langkah tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan informasi, bangunan yang tertutup tersebut dimanfaatkan pemilik untuk merenovasi secara diam-diam. "Buktinya memang tidak kelihatan yah kalau ada pekerjaan membongkar gitu. Sehingga ketika roboh begini, baru ketahuan ada aktivitas pembongkaran," pungkasnya. (Baca juga; Gedung Bertingkat Tiga Di Cideng, Jakarta Pusat Ambruk )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More