Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Positif Terinfeksi Virus Corona

Kamis, 03 September 2020 - 14:46 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID -19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, positif terinfeksi virus Corona. Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID -19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, positif terinfeksi virus Corona. Saat ini, Irfan masih melakukan isolasi dan masuk dalam tahap penyembuhan.

Juru Bicara Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan, wakilnya tersebut terkonfirmasi positif COVID-19 sejak 31 Agustus 2020. Menurut dia, Irfan diketahui positif dari hasil tracing, saat ditemukan kasus positif di lingkungan industri beberapa waktu lalu. (Baca juga; 200 Karyawan PT NOK Indonesia Positif Terpapar COVID-19 )

"Hasil swab test 31 Agustus, dari tracing kluster Industri," kata Alamsyah kepada SINDOnews, Kamis (3/9). Sejauh ini, kata dia, ada tiga pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terpapar COVID-19, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perindustrian. (Baca juga; 1.612 Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 di RSD Wisma Atlet )

Meski demikian, kata dia, satu ASN dari Dinas Tenaga Kerja sudah dipastikan sembuh. Sedangkan satu ASN dari Dinas Perindustrian juga ikut terpapar dari kluster industri. Saat ini, Irfan yang menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan masih dalam tahap penyembuhan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More