Polisi Sebut Efek Tembakau Gorila Cair Bisa Sebabkan Kematian
Kamis, 03 September 2020 - 08:38 WIB
JAKARTA - Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi menjelaskan, tembakau gorila liquid atau cair memiliki efek yang cukup parah bagi tubuh dibandingkan ganja.
"Efeknya lebih parah karena ini sintetis. Bisa juga menyebkan kematian kalau dikonsumsi berlebih," jelas Santi kepada wartawan, Kamis (3/9/2020). (Baca juga; Ciduk 17 Remaja di Menteng, Polisi Sita Celurit dan Tembakau Gorila )
Diketahui, seorang pemuda berinisial F (21) dibekuk oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, lantaran kedapatan meracik tembakau gorila yang diubah menjadi bentuk cair.
Saat menangkap pelaku, petugas menemukan sejumlah alat produksi liquid tembakau gorila dan yang sudah berbentuk cair. (Baca juga; Polres Jakpus Gerebek Sindikat Pembuat Gorila Tembakau Cair di Bekasi )
Santi menyebut, polisi masih memburu kemungkinan adanya pelaku lainnya. Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 pasal 113 dan Permenkes no 5 tahun 2020 pasal 119. "Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun," pungkasnya.
"Efeknya lebih parah karena ini sintetis. Bisa juga menyebkan kematian kalau dikonsumsi berlebih," jelas Santi kepada wartawan, Kamis (3/9/2020). (Baca juga; Ciduk 17 Remaja di Menteng, Polisi Sita Celurit dan Tembakau Gorila )
Diketahui, seorang pemuda berinisial F (21) dibekuk oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, lantaran kedapatan meracik tembakau gorila yang diubah menjadi bentuk cair.
Saat menangkap pelaku, petugas menemukan sejumlah alat produksi liquid tembakau gorila dan yang sudah berbentuk cair. (Baca juga; Polres Jakpus Gerebek Sindikat Pembuat Gorila Tembakau Cair di Bekasi )
Santi menyebut, polisi masih memburu kemungkinan adanya pelaku lainnya. Atas perbuatannya, F dijerat Pasal 114 pasal 113 dan Permenkes no 5 tahun 2020 pasal 119. "Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda