TNI Usut Kepemilikan Senpi yang Digunakan Prada SA saat Aksi Koboi di Kemang

Senin, 20 Januari 2025 - 07:48 WIB
Denpom Jaya mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan Prada SA, Anggota Rindam III/Siliwangi, saat melakukan aksi koboi di Kemang, Jakarta Selatan. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Denpom Jaya masih memeriksa Prada SA, Anggota Rindam III/Siliwangi yang melakukan aksi koboi saat ribut di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Denpom juga mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan Prada SA tersebut.

"(Terkait kepemilikan senpi) Semua akan kita periksa. Komitmen dari pimpinan apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra dikutip, Senin (20/1/2025).

Deki menegaskan, Denpom Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Prada SA terkait peristiwa tersebut. "Masih tahap pemeriksaan, kita kasih waktu tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan," katanya.





Sebelumnya, aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025. Pria yang mengaku-aku sebagai oknum TNI mengacungkan sepi hingga melepaskan tembakan.

"Keterangan tukang parkir situ awalnya dia (terduga pelaku) kan jalan, mungkin kehalangan karena bubaran (pengunjung) dari Kafe Bablas itu, terus marah ke tukang parkir gitu, ngeluarin kayak diduga senpi, kita belum memastikan senpi atau bukan," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Iwan pada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Peristiwa tersebut viral di media sosial, yang mana terduga pelaku terlibat cekcok saat melintas di kawasan Kemang Raya karena merasa terhalangi mobilnya. Alhasil, dia pun mengacungkan benda diduga senpi tersebut ke arah atas dan melepaskan tembakan.

"Katanya sih dengarnya begitu, satu kali katanya (melepaskan tembakan ke atas), tapi kita belum memastikan juga. Sejauh ini tak ada (aksi penganiayaan dalam peristiwa tersebut)," tutur Iwan.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More