Pesta Gay, Sembilan Lelaki Ditahan Polda Metro

Rabu, 02 September 2020 - 11:23 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan sembilan laki-laki yang diamankan dalam pesta gay di apartemen Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan sembilan laki-laki yang diamankan dalam pesta gay di apartemen Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari puluhan orang yang terjaring dalam pesta gay tersebut hanya sembilan yang ditahan. “Baru sembilan yang ditahan, kalau mau lengkapnya nanti akan dirilis di TKP,” katanya. (Baca juga; Lokasi Pesta Gay Diyakini Masih Banyak di Jakarta )

Tubagus enggan menjelaskan lebih jauh terkait kronologis penggerebekan dan penangkapan tersebut. Sebab, kata dia, saat ini para pelaku masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek salah satu apartemen yang dipakai untuk pesta gay.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesta gay di ruangan tersebut. Pesta tersebut digelar privat atau hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi. (Baca juga; Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More