3 Fakta Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang: Bermula Penggelapan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota

Jum'at, 03 Januari 2025 - 11:40 WIB
Polisi memeriksa saksi penembakan maut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. FOTO/IST
TANGERANG - Kasus penembakan di rest area Tangerang, tepatnya di Tol Tangerang-Merak Km 45 arah Jakarta pada 2 Januari 2025, memunculkan sejumlah fakta. Mulai dari korban tewas hingga dugaan motif penembakan.

Hingga saat ini kasus tersebut masih di bawah penanganan Polresta Tangerang dengan dibantu Polda Banten. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Mabes Polri belum berencana mengambil alih kasus penembakan misterius tersebut.

Dari kasus ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan jumlah pelaku penembakan. Namun, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan penembakan dari dalam mobil.

Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm dan mobil Brio di lokasi kejadian. Saat ini pihak kepolisian masih mengejar pelaku penembakan yang melarikan diri usai insiden tersebut.



3 Fakta Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang

1. Dua Korban, Salah Satunya Meninggal

Kasus penembakan rest area Tangerang sebabkan dua korban yang salah satunya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban meninggal berinisial IA (48) dan korban selamat berinisial R (59).

"Kronologi awal intinya terjadi peristiwa adanya penembakan. Korban berjumlah 2 orang. Satu orang korban meninggal dunia, satu orang dalam perawatan intensif," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa.

Korban IA ditembak di bagian dada, sedangkan R tertembak di bagian bahu. Selain itu, polisi menjelaskan bahwa penembakan terjadi saat dua korban keluar dari mobilnya.



2. Diduga Terkait Penggelapan Mobil

Polisi mengungkap pria IA (48) yang tewas dalam penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak merupakan bos rental mobil. Diduga aksi penembakan tersebut buntut kasus penggelapan mobil rental.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More