Aniaya Sopir di Jalur Alternatif Puncak, 2 Pak Ogah Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 - 12:58 WIB
BOGOR - Dua Pak Ogah ditangkap polisi gara-gara menganiaya sopir mobil di Jalan Alternatif Puncak Megamendung, Kabupaten Bogor. Korban ogah berdamai dan membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Iya, korban sudah buat laporan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (26/12/2024).
Dua orang sudah ditangkap kemudian ditahan di Polres Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan korban membuat laporan polisi pada 25 Desember 2024. Kasus tersebut berlanjut ke jalur hukum usai korban memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.
"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah, setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya, dari situ mereka berubah pikiran," kata Teguh.
Ditambah, istri korban menyampaikan hasil diagnosa dari dokter bahwa kandungannya berpotensi mengalami keguguran. Tetapi, sejauh ini dari pengakuan korban kandungannya masih aman.
Kepada polisi, istri korban mengaku sempat merasa seperti dijambak. Namun, polisi masih menunggu hasil visum korban terkait kondisinya.
"Sepengakuan dari istrinya, dia merasa ada yang menjambak, tapi kami masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong," ujar Teguh.
Sebelumnya, sekelompok Pak Ogah cekcok dengan pengendara mobil di Jalan Alternatif Puncak, Bogor, Minggu, 22 Desember 2024. Sempat terjadi pemukulan terhadap pengendara mobil.
Kejadian itu berawal ketika korban berinisial IH dengan istrinya asal Jakarta mengendarai mobil di jalan menanjak. Mobil IH melaju menghindari mobil lain di depannya karena mogok dan menyenggol seorang pria menyentuh kaca spion mobil.
Dari situ, terdapat 3 orang pengatur jalan atau Pak Ogah yakni berinisial J, D, dan R mengetuk kaca mobil belakang dengan keras. Hingga akhirnya, terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban.
"Iya, korban sudah buat laporan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (26/12/2024).
Dua orang sudah ditangkap kemudian ditahan di Polres Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan korban membuat laporan polisi pada 25 Desember 2024. Kasus tersebut berlanjut ke jalur hukum usai korban memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.
"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah, setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya, dari situ mereka berubah pikiran," kata Teguh.
Ditambah, istri korban menyampaikan hasil diagnosa dari dokter bahwa kandungannya berpotensi mengalami keguguran. Tetapi, sejauh ini dari pengakuan korban kandungannya masih aman.
Kepada polisi, istri korban mengaku sempat merasa seperti dijambak. Namun, polisi masih menunggu hasil visum korban terkait kondisinya.
"Sepengakuan dari istrinya, dia merasa ada yang menjambak, tapi kami masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong," ujar Teguh.
Sebelumnya, sekelompok Pak Ogah cekcok dengan pengendara mobil di Jalan Alternatif Puncak, Bogor, Minggu, 22 Desember 2024. Sempat terjadi pemukulan terhadap pengendara mobil.
Kejadian itu berawal ketika korban berinisial IH dengan istrinya asal Jakarta mengendarai mobil di jalan menanjak. Mobil IH melaju menghindari mobil lain di depannya karena mogok dan menyenggol seorang pria menyentuh kaca spion mobil.
Dari situ, terdapat 3 orang pengatur jalan atau Pak Ogah yakni berinisial J, D, dan R mengetuk kaca mobil belakang dengan keras. Hingga akhirnya, terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda