Profil Dwi Ayu Darmawati, Karyawati Toko Roti di Cakung yang Dianiaya George Sugama Halim

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:20 WIB
Pada kesempatan sama, Jhon LBF juga mengungkapkan bahwa Dwi ini nantinya akan bekerja di perusahaan miliknya. Tak hanya itu, dia juga bakal dikuliahkan.

Sebelumnya, Dwi bercerita mengenai lika-liku saat dirinya mencari keadilan. Dia hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dwi mengaku sampai ditipu oleh pengacara yang mendampinginya. Bahkan, ibunya sampai harus menjual motor demi bisa menyewa pengacara.

Kemudian, dia juga sudah melapor ke 2 Polsek di Jaktim usai kejadian, tetapi ditolak. Korban menceritakan usai dianiaya George pada 17 Oktober 2024 lalu, dia pergi ke klinik.

Lalu, Dwi juga mendatangi kantor polisi. Namun, laporannya ditolak Polsek karena mereka mengaku tidak menangani kasus seperti itu.

"Habis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ nggak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga nggak bisa nanganin juga," tutur Dwi.

Saat di Polsek Cakung, Dwi mendapat rujukan untuk melakukan laporan secara langsung ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia pergi ke sana kemudian disuruh ke Polsek Jatinegara.

Sesampainya di sana, Dwi mengaku laporannya akhirnya bisa ditindaklanjuti. Dia kemudian diminta untuk melakukan visum pada pagi harinya.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More