Demo Lido Disinyalir Sarat Provokasi dan Iming iming Uang
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:58 WIB
BOGOR - Diduga ada provokasi di balik aksi unjuk rasa terkait Danau Lido, warga sekitar Cigombong akhirnya angkat bicara. Salah seorang warga Kecamatan Cigombong yang tidak mau disebutkan namanya bercerita, dirinya pernah diajak untuk bergabung dalam aksi dengan imbalan uang Rp50.000.
Bahkan, beberapa warga menyebutkan imbalan yang ditawarkan berkisar antara Rp30.000 sampai Rp100.000.
Lantas, siapakah penggerak demo terkait Danau Lido selama ini?
Seperti diketahui, pada Minggu (15/12/2024) berlangsung pertemuan di kawasan Watesjaya, yang dihadiri oleh dua anggota DPRD Kabupaten Bogor, salah satunya Edwin Sumarga dari Dapil 3 DPRD Kabupaten Bogor.
Sebagai anggota dewan, Edwin seharusnya sangat memahami hirarki undang-undang yang berlaku. Ironinya, Edwin sebagai wakil rakyat telah memberi contoh buruk, karena Edwin tidak memberikan literasi hukum untuk masyarakat.
Dia justru ikut dalam aksi yang menilai bahwa Perpres Nomor 69 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bukan hukum yang mengikat untuk mendorong perekonomian Indonesia, khususnya kawasan sekitar. Sampai berita ini dimuat, telepon selular Edwin tidak merespons.
Menurut keterangan resmi PT MNC Land Tbk, KEK Lido dan masyarakat sekitar bekerja sama dengan baik. Dari sisi kesempatan kerja, jumlah pekerja di KEK Lido yang merupakan masyarakat sekitar Kecamatan Cigombong sudah mencapai 500 orang.
Angka ini tentu diharapkan bertambah lagi seiring dengan penambahan kebutuhan operasional di KEK Lido. Lebih dari itu, kegiatan sosial PT MNC Lido Tbk yang rutin dilakukan di kawasan sekitar dirasakan positif oleh masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan dan keagamaan, antara lain kegiatan donor darah, literasi, dan pelatihan untuk siswa sekolah tingkat dasar hingga kejuruan, hingga program bantuan sembako.
Bahkan, beberapa warga menyebutkan imbalan yang ditawarkan berkisar antara Rp30.000 sampai Rp100.000.
Lantas, siapakah penggerak demo terkait Danau Lido selama ini?
Seperti diketahui, pada Minggu (15/12/2024) berlangsung pertemuan di kawasan Watesjaya, yang dihadiri oleh dua anggota DPRD Kabupaten Bogor, salah satunya Edwin Sumarga dari Dapil 3 DPRD Kabupaten Bogor.
Sebagai anggota dewan, Edwin seharusnya sangat memahami hirarki undang-undang yang berlaku. Ironinya, Edwin sebagai wakil rakyat telah memberi contoh buruk, karena Edwin tidak memberikan literasi hukum untuk masyarakat.
Dia justru ikut dalam aksi yang menilai bahwa Perpres Nomor 69 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bukan hukum yang mengikat untuk mendorong perekonomian Indonesia, khususnya kawasan sekitar. Sampai berita ini dimuat, telepon selular Edwin tidak merespons.
KEK Lido Positif untuk Masyarakat
Menurut keterangan resmi PT MNC Land Tbk, KEK Lido dan masyarakat sekitar bekerja sama dengan baik. Dari sisi kesempatan kerja, jumlah pekerja di KEK Lido yang merupakan masyarakat sekitar Kecamatan Cigombong sudah mencapai 500 orang.
Angka ini tentu diharapkan bertambah lagi seiring dengan penambahan kebutuhan operasional di KEK Lido. Lebih dari itu, kegiatan sosial PT MNC Lido Tbk yang rutin dilakukan di kawasan sekitar dirasakan positif oleh masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan dan keagamaan, antara lain kegiatan donor darah, literasi, dan pelatihan untuk siswa sekolah tingkat dasar hingga kejuruan, hingga program bantuan sembako.
Lihat Juga :
tulis komentar anda