Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta, Mudah Banget!
Selasa, 26 November 2024 - 17:59 WIB
3. Setelah itu, masukkan nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp. Nantinya, akun WA yang tertaut akan dikirim kode OTP.
4. Selanjutnya, salin atau tulis kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp KPU.
5. Klik 'Konfirmasi', lalu tunggu beberapa saat.
6. Setelahnya, halaman akan menampilkan data atau informasi terkait nama pemilih dalam DPT.
7. Data yang ditampilkan terdiri atas nama lengkap pemilih, NIK dan NKK, nomor dan lokasi TPS, hingga kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
8. Selesai.
Bagi Anda yang sudah terdaftar, nantinya bisa menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tercantum.
Demikian ulasan mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Lihat Juga: Suka Duka Petugas Pengangkut Logistik Pilkada 2024, Terjang Banjir dan Sungai, Lanjut Berjalan Kaki
4. Selanjutnya, salin atau tulis kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp KPU.
5. Klik 'Konfirmasi', lalu tunggu beberapa saat.
6. Setelahnya, halaman akan menampilkan data atau informasi terkait nama pemilih dalam DPT.
7. Data yang ditampilkan terdiri atas nama lengkap pemilih, NIK dan NKK, nomor dan lokasi TPS, hingga kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
8. Selesai.
Bagi Anda yang sudah terdaftar, nantinya bisa menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tercantum.
Demikian ulasan mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Lihat Juga: Suka Duka Petugas Pengangkut Logistik Pilkada 2024, Terjang Banjir dan Sungai, Lanjut Berjalan Kaki
(zik)
tulis komentar anda