DPRD Jakarta Fasilitasi Persoalan Vihara Cetya Permata Dihati Cengkareng
Kamis, 14 November 2024 - 08:12 WIB
JAKARTA - Polemik umat Buddha Vihara Cetya Permata Dihati di Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, dibahas dalam rapat di DPRD Jakarta, Selasa (12/11/2024). Dalam rapat lanjutan itu, pembahasan berkaitan soal nasib umat Buddha Vihara Cetya yang terancam tidak bisa lagi beribadah karena permasalahan izin.
"Ini terkait zonasi tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah, selama ini sudah berjalan sekitar 11-12 tahun," ujar anggota Komisi A DPRD Jakarta Kevin Wu.
Menurut dia, peribadatan di Vihara Cetya yang telah berjalan sekitar 12 tahun belakangan ini mulai menuai kontroversi setelah mendapat protes warga setempat.
Salah satu yang dikeluhkan warga adalah peribadatan di Vihara Cetya yang kerap menggunakan fasilitas umun seperti jalan. "Contoh ketika perayaan besar ya dalam setahun itu kami mendapat informasi sekitar 3 kali, itu ada kegiatan yang sampai menggunakan fasilitas jalan. Nah, kegiatan terakhir itu terjadi semacam provokasi di mana ada warga yang melintas lalu menggeber-geber motor, klakson, di tengah peribadatan sedang berlangsung," ungkap Kevin.
"Tentu ini mencederai asas kebebasan beribadah. Ini mengganggu. Jadi dua belah pihak punya posisi yang akhirnya menjadi konflik," tambahnya.
Pemilik Vihara Cetya bersedia mengikuti aturan yang ada. Dalam hal ini mengurus izin agar sesuai dengan peruntukkannya.
"Kesepakatannya adalah dari pemilik gedung yang akan mengikuti menertibkan sendiri. Sesuai dengan yang dianggap dilanggar itu kan GSB-nya sama misalkan jumlah lantai, itu yang akan disesuaikan," tuturnya.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya bersifat melakukan pengawasan. Sebab sesuai ketentuan dalam rapat, masalah itu segera diselesaikan Vihara Cetya.
"Intinya pihak Cetya sudah buat pernyataan kepada warga, tinggal bagaimana kita mengawasi, menjaga sehingga kondisi wilayah bisa damai dan tenang," ucapnya.
Uus juga menegaskan komitmennya membantu jemaah Vihara untuk memberikan fasos dan fasum. “Nanti akan dibantu Camat Cengkareng untuk menyiapkan lahannya,” tambahnya.
"Ini terkait zonasi tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah, selama ini sudah berjalan sekitar 11-12 tahun," ujar anggota Komisi A DPRD Jakarta Kevin Wu.
Menurut dia, peribadatan di Vihara Cetya yang telah berjalan sekitar 12 tahun belakangan ini mulai menuai kontroversi setelah mendapat protes warga setempat.
Salah satu yang dikeluhkan warga adalah peribadatan di Vihara Cetya yang kerap menggunakan fasilitas umun seperti jalan. "Contoh ketika perayaan besar ya dalam setahun itu kami mendapat informasi sekitar 3 kali, itu ada kegiatan yang sampai menggunakan fasilitas jalan. Nah, kegiatan terakhir itu terjadi semacam provokasi di mana ada warga yang melintas lalu menggeber-geber motor, klakson, di tengah peribadatan sedang berlangsung," ungkap Kevin.
"Tentu ini mencederai asas kebebasan beribadah. Ini mengganggu. Jadi dua belah pihak punya posisi yang akhirnya menjadi konflik," tambahnya.
Pemilik Vihara Cetya bersedia mengikuti aturan yang ada. Dalam hal ini mengurus izin agar sesuai dengan peruntukkannya.
"Kesepakatannya adalah dari pemilik gedung yang akan mengikuti menertibkan sendiri. Sesuai dengan yang dianggap dilanggar itu kan GSB-nya sama misalkan jumlah lantai, itu yang akan disesuaikan," tuturnya.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya bersifat melakukan pengawasan. Sebab sesuai ketentuan dalam rapat, masalah itu segera diselesaikan Vihara Cetya.
"Intinya pihak Cetya sudah buat pernyataan kepada warga, tinggal bagaimana kita mengawasi, menjaga sehingga kondisi wilayah bisa damai dan tenang," ucapnya.
Uus juga menegaskan komitmennya membantu jemaah Vihara untuk memberikan fasos dan fasum. “Nanti akan dibantu Camat Cengkareng untuk menyiapkan lahannya,” tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda