Tak Peduli Tersulut Hoaks, Kasad: Prajurit yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Minggu, 30 Agustus 2020 - 17:37 WIB
JAKARTA - Sekalipun ratusan prajurit yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur, dipastikan tersulut karena hoaks atau berita bohong, namun Kasad Jendral Andika Perkasa tidak peduli.
“Kalau soal tersulut, itu masing masing prajurit, yang jelas tindakan apa yang dilakukan itu, tanggung jawab. Soal hoaks itu salah sendiri, yang jelas itu itu risiko mereka,” kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Kasad menegaskan prajurit yang terlibat dalam penyerangan sejumlah lokasi dan Mapolsek Ciracas akan dipecat. Ia tidak mentolerin segala bentuk penyerangan yang dilakukan prajurit AD. Meski demikian, Andika masih menelusuri kejadian itu. (Baca juga: elain Dipecat, Prajurit AD yang Terbukti Merusak Polsek Ciracas Dipaksa Ganti Rugi)
Karenanya dalam penyelidikan nantinya, motivasi penyerangan akan terlihat. Apakah murni tersulut emosi atau di bawah pengaruh narkoba. Hal itu yang menjadikan dirinya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penyelidikan ini.
“Kami tidak menutup kejadian ini, sampai BNN kami turunkan. Kami ingin pastikan apa yang terjadi. Apa yang motivasi awalnya, yang pasti penyerangkan bagi kami tak dibenarkan,” tegas Andika.
Termasuk kepada mereka yang ditahan, Andika memastikan saat ini 12 orang yang telah terlibat telah dipenjara di POM Kodam Jaya. Namun bila jumlah penjara tak memenuhi, maka pihaknya akan menitipkan ke sejumlah tempat.
“Ada banyak tempat, di Gambir juga ada, ada banyak tempat saya pikir,” tegasnya. (Tonton Video: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal)
“Kalau soal tersulut, itu masing masing prajurit, yang jelas tindakan apa yang dilakukan itu, tanggung jawab. Soal hoaks itu salah sendiri, yang jelas itu itu risiko mereka,” kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Kasad menegaskan prajurit yang terlibat dalam penyerangan sejumlah lokasi dan Mapolsek Ciracas akan dipecat. Ia tidak mentolerin segala bentuk penyerangan yang dilakukan prajurit AD. Meski demikian, Andika masih menelusuri kejadian itu. (Baca juga: elain Dipecat, Prajurit AD yang Terbukti Merusak Polsek Ciracas Dipaksa Ganti Rugi)
Karenanya dalam penyelidikan nantinya, motivasi penyerangan akan terlihat. Apakah murni tersulut emosi atau di bawah pengaruh narkoba. Hal itu yang menjadikan dirinya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penyelidikan ini.
“Kami tidak menutup kejadian ini, sampai BNN kami turunkan. Kami ingin pastikan apa yang terjadi. Apa yang motivasi awalnya, yang pasti penyerangkan bagi kami tak dibenarkan,” tegas Andika.
Termasuk kepada mereka yang ditahan, Andika memastikan saat ini 12 orang yang telah terlibat telah dipenjara di POM Kodam Jaya. Namun bila jumlah penjara tak memenuhi, maka pihaknya akan menitipkan ke sejumlah tempat.
“Ada banyak tempat, di Gambir juga ada, ada banyak tempat saya pikir,” tegasnya. (Tonton Video: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal)
(thm)
tulis komentar anda