Jebol Terali, 7 Tahanan dan Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Selasa, 12 November 2024 - 17:02 WIB
JAKARTA - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba . Ketujuh tahanan dan narapidana itu kabur pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani. Kini, petugas Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian langsung melakukan pengejaran.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," kata Agung dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Tujuh orang itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar yang ada di rutan. Setelah peristiwa tersebut, petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran di sekitar area rutan.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," jelasnya.
Agung juga mengatakan, dirinya telah melaporkan hal ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat. Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga memastikan akan bekerja sama untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," pungkasnya.
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani. Kini, petugas Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian langsung melakukan pengejaran.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," kata Agung dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Tujuh orang itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar yang ada di rutan. Setelah peristiwa tersebut, petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran di sekitar area rutan.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," jelasnya.
Agung juga mengatakan, dirinya telah melaporkan hal ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat. Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga memastikan akan bekerja sama untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda