Debat Ketiga Pilkada Jakarta di Hotel Sultan, Tema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim
Selasa, 12 November 2024 - 15:05 WIB
"Jadi di masa tenang itu tidak diperbolehkan baik itu iklan maupun siaran ulang atau mungkin pemberitaan terkait dengan paslon yang dapat menyudutkan atau membuat negatif pasangan lain," jelas Astri.
Dalam kesempatan yang sama, Astri juga mengungkap batasan-batasan penayangan iklan kampanye. Iklan kampanye dibatasi 10 spot dalam satu harinya.
"Durasi penayangan maksimal satu hari di TV itu 10 spot untuk durasi maksimal 30 detik dan di radio itu 10 spot untuk 10 spot durasi 60 detik per hari," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Astri juga mengungkap batasan-batasan penayangan iklan kampanye. Iklan kampanye dibatasi 10 spot dalam satu harinya.
"Durasi penayangan maksimal satu hari di TV itu 10 spot untuk durasi maksimal 30 detik dan di radio itu 10 spot untuk 10 spot durasi 60 detik per hari," ungkapnya.
(rca)
tulis komentar anda