Pesepeda di Sudirman-MH Thamrin Diimbau Berpencar ke 10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda
Minggu, 30 Agustus 2020 - 05:08 WIB
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kembali secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik. (Baca juga: Zona Merah, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bogor Sehari 29 Orang)
"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara yaitu sepanjang Jalan Sudirman – MH Thamrin - Medan Merdeka Barat berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda di lima wilayah kota mulai dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2020 pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dishub berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri dan 121 Satpol PP. (Baca juga: Cegah Covid-19, Ratusan Petugas Sensus Penduduk Cilincing Ikuti Rapid Test)
"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan Covid-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," kata Syafrin.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat:
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik. (Baca juga: Zona Merah, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bogor Sehari 29 Orang)
"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara yaitu sepanjang Jalan Sudirman – MH Thamrin - Medan Merdeka Barat berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda di lima wilayah kota mulai dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2020 pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dishub berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri dan 121 Satpol PP. (Baca juga: Cegah Covid-19, Ratusan Petugas Sensus Penduduk Cilincing Ikuti Rapid Test)
"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan Covid-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," kata Syafrin.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat:
tulis komentar anda