Komandan Puspom TNI: Jika Ada Anggota Terlibat Akan Diberi Sanksi Tegas

Minggu, 30 Agustus 2020 - 04:02 WIB
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan bahwa penyerangan Polsek Ciracas , Jakarta Timur dilakukan oleh ratusan orang. Ada dugaan yang mengatakan bahwa oknum anggota TNI terlibat dalam penyerangan tersebut.

Menanggapi itu, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan Polsek Ciracas masih dalam pemeriksaan. (Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas, Penyidik Gabungan Periksa 10 Saksi Kunci dan CCTV)

"Kita belum bisa menjawab karena tim sedang bekerja. Saat ini tim gabungan tengah bekerja memeriksa semua bukti-bukti baik saksi maupun CCTV," ujar Eddy saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut. "Siapa yang ikut dan kemudian bagaimana menggunakan alat apa sehingga dari CCTV maupun saksi yang ada biarlah tim gabungan bekerja sehingga kasus ini menjadi terang," ungkapnya.

Meskipun demikian, dia menyebutkan jika tidak menutup kemungkinan juga apabila memang dugaan tersebut benar adanya, maka pihaknya selaku Polisi Militer akan memberikan sanksi tegas. "Pasti dipecat, siapapun itu semua sama di mata hukum," ucapnya. (Baca juga: Setara Institut Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Mapolsek Ciracas)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More