Covid-19 Tak Kunjung Surut, Pengawasan di Jakarta Masih Kendur

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:35 WIB
“Diberlakukannya denda progresif itu karena didasari adanya warga yang berulang kali melanggar, yang besar kemungkinan akibat dari regulasi sebelumnya kurang memberikan efek jera. Tujuan denda progresif ini agar masyarakat disiplin, patuh, dan taat pada ketentuan protokol kesehatan,” papar Arifin.

Dia mengatakan, dari pengalaman di lapangan saat menghadapi warga, orang yang melanggar protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, banyak alasan yang diutarakan tentang penyebab kenapa mereka tak membawa masker. Tak sedikit pula alasan itu terkesan dibuat-buat. (Lihat videonya: Dua Kali Ditangkap Warga, Macan Tutul Jawa Dilepas Liarkan ke Habitatnya)

“Alasan yang umum biasanya karena suka lupa enggak bawa masker atau masker ketinggalan. Ada pula yang menganggap bahwa pandemi ini sudah selesai sehingga tak perlu lagi pakai masker. Ada pula yang menganggap dirinya sehat dan tak akan tertular. Pokoknya banyak alasan,” ujar Arifin.

Di sisi lain, dia membantah keras bahwa Pemprov DKI Jakarta sama sekali tak pernah menyediakan masker gratis sebelum sanksi penggunaan masker diberlakukan. Di awal PSBB, lanjut dia, Pemprov DKI sudah membagikan masker untuk penduduk Jakarta dengan jumlah hampir 22 juta masker. (Komaruddin Bagja Arjawinangun/Bima Setiyadi)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More