Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Online Pakai Foto dan Video Tokoh Publik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap pelaku penipuan online dengan menggunakan foto dan video publik figur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan secara online (scammer) melalui media sosial (medsos) berinisial HH alias H. Polisi menyebut modus pelaku melakukan penipuan dengan menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka membuat akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video public figure yang telah diedit.

“Dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," katanya, Selasa (15/10/2024).





Menurut Ade, pelaku berupaya memancing korban-korbannya yang menonton akun Tiktoknya dengan kalimat iming-iming 'jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love yang terhadap akun tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp50 juta. "Korban yang tergiur dan mem-follow (mengikuti akun) serta menekan tanda love pada akun tersebut," ungkap Ade Ary.

Ade menyebut, setelah mengklik tanda love pada akun milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon. Saat itu, korban pun terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.



Apakah program give-away yang mendapatkan Rp 50 juta tersebut benar ada atau tidak? Lalu korban menerima balasan pada aplikasi tersebut yang kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," terangnya.

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen dalam upaya melindungi masyarakat terkait dengan banyaknya korban penipuan melalui online. Ada empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital dengan sering dilakukan literasi secara digital ke masyarakat.

"Kami mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital sehingga nantinya akan terbentuk masyarakat yang cakap digital, artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, ethics-nya dapat dan safety-nya dapat," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More