Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:59 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Uckhy Aditya mengungkapkan bahwa terobosan golden visa dari keimigrasian tersebut dapat mendorong investor asing masuk ke Indonesia khususnya wilayah Bekasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyosialisasikan Golden Visa kepada perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) dan investor asing di Harris Convention Hall, Jumat (11/10/2024). Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak seperti Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta para perwakilan perusahaan yang menggunakan TKA dan investor asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi.

Adapun kegiatan sosialisasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas peluncuran Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli silam. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Uckhy Aditya mengungkapkan bahwa terobosan golden visa dari keimigrasian tersebut dapat mendorong investor asing masuk ke Indonesia khususnya wilayah Bekasi.

“Wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, kami berharap penyebaran informasi terkait Golden Visa dapat membuka peluang bertambahnya investasi asing yang ditanam di wilayah kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Uchky dalam sambutannya.







Dia pun berharap sosialisasi golden visa dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sponsor tenaga kerja asing (TKA) untuk pengajuan izin tinggal. Saat ini, kata dia, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui website resmi imigrasi dengan berbagai macam fitur yang dibuat untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno menjelaskan, Golden Visa merupakan bentuk kehadiran imigrasi dałam mendukung perekonomian nasional. “Golden Visa merupakan salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam kesempatan yang sama.

“Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, namun juga berpotensi untuk meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya,” sambung Masjuno.

Masjuno berpendapat, pemilik Golden Visa akan mendapatkan beragam keistimewaan dan kemudahan selama berada di Indonesia. “Berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi, dan prioritas pelayanan pada layanan instansi pemerintah/swasta lainnya,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More