Wacana Sepeda Masuk Tol, Dirlantas Tunggu Instruksi Kemen PUPR
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 01:00 WIB
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengaku masih menunggu instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait wacana sepeda masuk tol .
Jika nantinya ada keputusan, kata Sambodo, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuat strategi pengamanan kepada para pesepeda. (Baca juga; DKI Usul ke Menteri PUPR, Satu Ruas Jalan Tol Kebon Nanas-Priok Khusus Pesepeda )
"Kami tentu menunggu keputusan Kementerian PUPR. Kalau nanti misalnya disetujui, tentu kami akan membuat kajian-kajian bagaimana cara pengamanan dan sebagainya," kata Sambodo, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020).
Sambodo berprinsip mengikuti pemerintah terkait wacana itu. "Kalau tidak disetujui ya kami ikuti apa keputusan pemerintah," ucapnya. (Baca juga; Komunitas Sebut Sepeda Masuk Tol Pembunuhan Massal )
Sambodo juga mengatakan belum mengetahui ruas jalan tol mana yang akan dijadikan jalur khusus pesepeda. "Kami masih belum tahu ruas jalan mana yang akan digunakan," pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Jika nantinya ada keputusan, kata Sambodo, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan membuat strategi pengamanan kepada para pesepeda. (Baca juga; DKI Usul ke Menteri PUPR, Satu Ruas Jalan Tol Kebon Nanas-Priok Khusus Pesepeda )
"Kami tentu menunggu keputusan Kementerian PUPR. Kalau nanti misalnya disetujui, tentu kami akan membuat kajian-kajian bagaimana cara pengamanan dan sebagainya," kata Sambodo, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020).
Sambodo berprinsip mengikuti pemerintah terkait wacana itu. "Kalau tidak disetujui ya kami ikuti apa keputusan pemerintah," ucapnya. (Baca juga; Komunitas Sebut Sepeda Masuk Tol Pembunuhan Massal )
Sambodo juga mengatakan belum mengetahui ruas jalan tol mana yang akan dijadikan jalur khusus pesepeda. "Kami masih belum tahu ruas jalan mana yang akan digunakan," pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(wib)
tulis komentar anda