Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jum'at, 27 September 2024 - 10:49 WIB
Setelah korban mentransfer uang yang diminta Janes atau membayar DP, terdakwa membuatkan surat pernyataan dan surat keputusan jika orang tersebut adalah Habib sesuai permintaan.

Surat itu Janes buat dengan aplikasi Microsoft Word menggunakan laptopnya. Hasil surat PDF itu lalu dikirimkan ke korban.

"Semua produk yang terdakwa buat seperti surat pernyataan, surat keputusan nasab atau chart atau bagan silsilah keturunan nabi tersebut adalah palsu," ujar dakwaan Jaksa lagi.

Atas surat yang dibuat Janes, Jaksa memastikan hanyalah hasil karangan belaka alias fiktif. Total dari hasil aksinya itu, Janes meraup keuntungan hingga Rp18 juta lebih. Uang tersebut dipakai untuk biaya kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More