Polisi Grebek Wisma di Bogor, 8 Orang Terlibat Prostitusi Online Ditangkap

Rabu, 25 September 2024 - 10:11 WIB
Polisi menangkap 8 orang terlibat praktik prostistusi online di salah satu wisma di Kota Bogor. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menggrebek salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Hasilnya, didapati 8 orang terlibat praktik prostistusi online melalui aplikasi pertemanan.

"Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku prostitusi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (25/9/2024).

Operasi tersebut digelar pada Selasa, 24 September 2024 malam. Kedelapan orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN. "Pelaku menggunakan aplikasi Michat kemudian menawarkan jasa ML, lalu diarahkan ke wisma," jelasnya.





Hasil pemeriksaan sementara, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang patok mulai dari Rp300.000-Rp500.000 sekali main. "Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan dari kedelapan orang yang diamankan terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan berusia sekitar 21 tahun. "Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi Michat," ucap Aji.

Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini. "Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More