1.321 Personel Gabungan Amankan Pengundian Nomor Urut Cagub Jakarta

Senin, 23 September 2024 - 11:42 WIB
Sebanyak 1.321 personel gabungan dikerahkan mengamankan KPU Jakarta saat mengundi nomor urut pasangan cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024, Senin (23/9/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 1.321 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta saat mengundi nomor urut pasangan cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024, Senin (23/9/2024). Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary menjelaskan, sebanyak 1.321 personel tersebut terdiri dari personel Polda, Polres, Kodam Jaya, dan Pemprov Jakarta.

"Total ada 1.321 personel gabungan terdiri atas Polda, Polres, Kodam, dan Pemprov DKI," kata Kombes Ade saat dikonfirmasi.





Sebelumnya, KPU DKI Jakarta membatasi jumlah maksimal pendukung cagub-cawagub yang hadir saat pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.

"Kami membatasi setiap paslon (cagub-cawagub) membawa 60 pendukung," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dikutip Senin (23/9/2024).

Dengan adanya penetapan ini, ketiga paslon telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Jakarta 2024. Ketiganya juga telah menjalani tes kesehatan.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More