Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Tetapkan Jumlah DPT 8.214.007 Jiwa dan 14.835 TPS

Minggu, 22 September 2024 - 19:32 WIB
KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi DKI untuk Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi DKI untuk Pilkada Jakarta 2024 . Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT.

Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).

Dikatakan Wahyu, ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.





Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih. "Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14835, jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).

“Apkah bisa disahkan?" tanya Wahyu yang disetujui oleh peserta rapat.

Sebagai informasi, KPU DKI telah resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai cagub-cawagub DKI Jakarta.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta melakukan rapat pleno internal di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More