Hari Ini KPU DKI Tetapkan Cagub-Cawagub Jakarta 2024

Minggu, 22 September 2024 - 06:19 WIB
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Penetapan itu dilakukan setelah digelarnya rapat internal KPU Jakarta.

“Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.





KPU juga bakal menyampaikan dan menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing pasangan calon.

Diketahui, ada 3 pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Jakarta 2024. Mereka yakni Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Partai Hanura.

Kemudian, Ridwan Kamil-Suswono yang diusung 15 parpol yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Partai Perindo, PAN, PPP, PKN, Prima, dan Garuda.

Lalu, satu lagi pasangan jalur independen yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More