43 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor, Barang Bukti Sabu 1,5 Kilogram
Selasa, 17 September 2024 - 18:10 WIB
BOGOR - Sebanyak 43 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor diringkus polisi. Barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu-sabu yang mencapai berat 1,5 kilogram.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan puluhan tersangka itu ditangkap selama periode Agustus-September 2024. Rinciannya, 24 tersangka kasus sabu, lima orang di antaranya residivis, enam tersangka kasus ganja, empat tersangka tembakau sintetis dan sembilan tersangka kasus peredaran obat keras tertentu atau psikotropika.
"Ini wujud komiten Polresta Bogor Kota untuk menindak lanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Adapun rincian barang bukti yang turut diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 289,92 gram, tembakau sintetis 550 gram dan obat keras tertentu dan psikotropika berjumlah 3.161 butir.
"Kita tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor. Ada di Bogor Utara 8 TKP, Bogor Timur 6 TKP, Bogor Selatan 6 TKP, Bogor Tengah 6 TKP, Bogor Barat 6 TKP dan Tanah Sareal 3 TKP," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap, terdapat dua orang yang menjadi kurir dari pengedar besar.
"Awalnya hanya didapatkan 10 paket, kemudian dikembangkan di kontrakannya kita mendoaatkan sabu-sabu seberat 784 gram," ucap Eka.
Sabu itu didapatkan kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas keduanya yakni menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk menempelkan sabu.
"Hanya mendapatkan instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan," terangnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional.
"Bungkus teh ini memang kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," pungkasnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan puluhan tersangka itu ditangkap selama periode Agustus-September 2024. Rinciannya, 24 tersangka kasus sabu, lima orang di antaranya residivis, enam tersangka kasus ganja, empat tersangka tembakau sintetis dan sembilan tersangka kasus peredaran obat keras tertentu atau psikotropika.
"Ini wujud komiten Polresta Bogor Kota untuk menindak lanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Adapun rincian barang bukti yang turut diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 289,92 gram, tembakau sintetis 550 gram dan obat keras tertentu dan psikotropika berjumlah 3.161 butir.
"Kita tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor. Ada di Bogor Utara 8 TKP, Bogor Timur 6 TKP, Bogor Selatan 6 TKP, Bogor Tengah 6 TKP, Bogor Barat 6 TKP dan Tanah Sareal 3 TKP," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap, terdapat dua orang yang menjadi kurir dari pengedar besar.
"Awalnya hanya didapatkan 10 paket, kemudian dikembangkan di kontrakannya kita mendoaatkan sabu-sabu seberat 784 gram," ucap Eka.
Sabu itu didapatkan kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas keduanya yakni menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk menempelkan sabu.
"Hanya mendapatkan instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan," terangnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional.
"Bungkus teh ini memang kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda