Gugus Tugas: Klaster Covid-19 di LG Berawal dari Satu Karyawan Meninggal

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:56 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan salah satu karyawan PT LG Elektronik Indonesia dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Bahkan, hasil tes swab keluar dan positif Corona.

"Klaster Covid-19 di LG berawal dari satu karyawan yang meninggal dunia karena positif Corona," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Irfan Maulana, Kamis (27/8/2020).

Dari situlah, tes swab dilakukan kepada seluruh karyawan dan menemukan 242 karyawan positif Covid-19. (Baca juga: 242 Karyawan Terinfeksi COVID-19, LG Mengaku Sangat Terpukul)



Menurut dia, sejak kasus awal pada 18 Agustus 2020 satu karyawan LG yang diduga terinfeksi Covid-19 langsung dilaporkan ke Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Lalu, pada 19 Agustus 2020 karyawan itu dinyatakan meninggal dunia. Tanggal 20 Agustus 2020 hasil swabnya keluar dinyatakan positif Corona.

Hingga saat ini, pemerintah bersama pihak industri terus berkoordinasi agar penyebaran Covid-19 tidak berkembang secara sporadis. Sebagai langkah antisipasi, semua pihak harus terlibat dan bekerjasama secara baik, mulai dari kawasan industri, pemda, dan pelaku usaha.

Ketika perusahaan atau pabrik yang karyawannya terinfeksi Corona, Irfan menyambut positif langkah perusahaan yang langsung menutup operasional untuk melindungi karyawannya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini juga mencatat selama dua pekan terjadi peningkatan cukup tinggi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Peningkatan itu terjadi pada klaster kawasan industri. (Baca juga: Tutup 14 Hari, Menperin Sebut Langkah LG Sudah Tepat)



Dalam tempo dua pekan sebanyak 300 pekerja di kawasan industri terpapar Covid-19. "Penyumbang terbesar berasal dari klaster industri sebanyak 300 orang, PT LG menyumbangkan 242 orang dan kalau industri lainya menyumbang satu atau dua orang saja," ujar Irfan.

Kasus yang terjadi di kawasan industri merupakan sporadis dan imported case. Artinya, banyak pekerja di kawasan industri tinggal di daerah zona merah seperti DKI Jakarta. Untuk itu, secara berkala Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi bakal melakukan pengecekan dan evaluasi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More