3 Calon Pj Gubernur Jakarta yang Bakal Diserahkan DPRD ke Kemendagri, Tidak Ada Heru Budi

Jum'at, 13 September 2024 - 13:38 WIB
Gedung DPRD Jakarta. DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Foto/Riyan Rizki
JAKARTA - DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Dari ketiga calon yang diusulkan, tidak ada nama Heru Budi Hartono .

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024), perwakilan fraksi menyebutkan nama-nama yang diusung. Nama itu diusulkan untuk menggantikan Heru Budi yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024.

Setelah itu, nama tersebut diurutkan dengan paling banyak diusulkan oleh setiap fraksi. Hasilnya, nama Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meraih 8 suara.



Sementara di posisi kedua dan ketiga yakni Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 suara.



"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di ruang rapat.

Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi DPRD Jakarta:

1. PKS: Teguh Setyabudi, Komjen Pol Purn Rudy Sufahriadi, Akmal Malik;

2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More