KPU Jakarta Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 11:11 WIB
KPU Provinsi Jakarta menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI Pemilu 2024, Jumat (23/8/2024) pagi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Jakarta Pemilu 2024, Jumat (23/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pantauan SINDOnews di lokasi, rapat pleno baru dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata didampingi sejumlah Komisioner KPU Jakarta lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, Mars KPU, hingga pembacaan tata tertib.





Hadir pula perwakilan Pemprov Jakarta, perwakilan Polda Metro Jaya, dan perwakilan Kodam Jaya. Hadir pula perwakilan partai politik (parpol) peserta pilkada.

"Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jakarta. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat pleno dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Wahyu sambil mengetok palu tiga kali.

Wahyu menjelaskan bahwa rapat pleno membahas dua agenda yakni penetapan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Jakarta.



"Agenda ini masih masuk dalam rangkaian Pemilu 2024 kalau kemarin sering ketemu di event pilkada sekarang kita menyelesaikan proses Pemilu 2024 dengan penetapan kursi dan calon terpilih. Pertama agenda hari ini ada dua agenda pertama penetapan kursi dan penetapan calon terpilih," jelasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More