Suami BCL Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa di Kasus Dugaan Penggelapan Senin
Kamis, 08 Agustus 2024 - 18:42 WIB
JAKARTA - Polisi bakal kembali memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana di kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, AW. Pasalnya, polisi masih memerlukan keterangan tambahan dari Tiko.
"Dalam waktu dekat saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, Tiko kembali diperiksa karena penyidik Polres Metro Jakarta masih memerlukan keterangan tambahan. Sejauh ini, Tiko masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan uang.
"Apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan (sebagai) saksi," tuturnya.
Sekadar diketahui, Tiko dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrnya, AW.
Tiko sudah pernah diperiksa polisi dalam kasus tersebut sebagai saksi, yang mana kala itu Tiko sempat menyerahkan bukti-bukti, khususnya dokumen keuangan guna menguatkan keterangannya sekaligus membantah tuduhan atas penggelapan uang sebagaimana dilaporkan mantan istrinya, AW.
"Dalam waktu dekat saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, Tiko kembali diperiksa karena penyidik Polres Metro Jakarta masih memerlukan keterangan tambahan. Sejauh ini, Tiko masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan uang.
"Apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan (sebagai) saksi," tuturnya.
Sekadar diketahui, Tiko dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrnya, AW.
Tiko sudah pernah diperiksa polisi dalam kasus tersebut sebagai saksi, yang mana kala itu Tiko sempat menyerahkan bukti-bukti, khususnya dokumen keuangan guna menguatkan keterangannya sekaligus membantah tuduhan atas penggelapan uang sebagaimana dilaporkan mantan istrinya, AW.
(kri)
tulis komentar anda